Jakarta, 4 Agustus 2026 – Pangkat bukanlah penghalang untuk terus belajar, meneliti, dan berinovasi. Semangat itulah yang terus didorong Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. kepada seluruh personel Polri agar mengembangkan kompetensi sesuai bidang keilmuannya dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Nilai tersebut tercermin pada sosok Bripda Muhammad Putra Aulia, S.Pt., anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memadukan kompetensi akademik, pengalaman profesional di industri, serta dedikasi pengabdian kepada masyarakat untuk melahirkan inovasi di bidang ketahanan pangan nasional dan Green Policing.
Bripda Muhammad Putra Aulia memiliki kompetensi di bidang peternakan, teknologi hasil ternak, keamanan pangan, nutrisi ternak, teknologi pakan, biosekuriti, hingga pemberdayaan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan. Lulusan Program Studi Peternakan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau tersebut meraih predikat Cum Laude dengan IPK 3,80. Skripsinya mengenai optimalisasi produksi gelatin halal dari kaki ayam menggunakan metode hidrolisis enzim papain menjadi salah satu riset yang berkontribusi pada pengembangan teknologi hasil ternak dan industri pangan halal. Selama menempuh pendidikan, ia juga aktif sebagai peneliti laboratorium dan teaching assistant.
Komitmennya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan terus berlanjut. Saat ini Bripda Putra tengah menempuh pendidikan Magister Peternakan di Universitas Padjadjaran dengan konsentrasi Nutrisi Ternak. Penelitian yang dikembangkannya berfokus pada inovasi feed additive berbasis asam amino untuk meningkatkan efisiensi Feed Conversion Ratio (FCR), produktivitas peternakan, dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Sebelum bergabung dengan Polri melalui jalur Bintara Kompetensi Khusus, Bripda Putra memiliki pengalaman profesional di berbagai sektor industri. Ia pernah menjadi Farm Manager Partnership di PT Charoen Pokphand Indonesia dengan tanggung jawab mengelola peternakan broiler berkapasitas hingga 100.000 ekor, mengembangkan biosekuriti, nutrisi, sanitasi, feed additive, serta manajemen produksi peternakan modern. Ia juga berpengalaman sebagai Farm Manager Quality Control di PT Malindo Feedmill Indonesia dalam pengendalian mutu produksi peternakan, serta sebagai Tenaga Ahli Quality Assurance pada industri air minum demineral dengan penerapan standar HACCP, GMP, BPOM, dan SNI. Selain itu, ia pernah menjalani magang di Balai Benih Inseminasi Buatan dengan fokus pada teknologi reproduksi ternak, sexing semen, dan seleksi bibit unggul.
Kompetensi akademik dan pengalaman profesional tersebut kemudian diimplementasikan dalam tugasnya sebagai anggota Polri di Polda Riau. Bripda Putra berhasil mengembangkan Fertiplus Harmoni Hijau, pupuk ramah lingkungan yang telah memproduksi lebih dari 5,2 ton dan didistribusikan ke seluruh Polres dan Polsek jajaran Polda Riau sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Ia juga mengembangkan Densifur, disinfektan sulfur multifungsi untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta berbagai inovasi lain yang mendorong produktivitas pertanian sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Atas berbagai inovasi tersebut, Bripda Putra menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Siswa Terfavorit, Serdik Terinovatif, Satya Mitra Utama, serta apresiasi dari Kepala Pusdik Binmas Polri. Berbagai inovasinya juga mendapat perhatian luas melalui publikasi di Kompas TV, detikcom, kanal resmi Pusdik Binmas Polri, serta dokumentasi bersama Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Inovasi yang dikembangkan Bripda Putra menjadi implementasi nyata konsep Green Innovation dalam paradigma Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan bersama Universitas Riau melalui pembentukan Pusat Studi Green Policing.
Kapolda Riau menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian integral dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ancaman terhadap lingkungan, seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran, hingga perubahan iklim, tidak hanya berdampak terhadap ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu aktivitas ekonomi, dan mengancam keselamatan masyarakat.
Menurut Kapolda Riau, implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration, yang diperkuat dengan budaya organisasi melalui Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation. Dalam kerangka tersebut, inovasi yang dikembangkan Bripda Muhammad Putra Aulia menjadi contoh nyata bagaimana kompetensi akademik seorang anggota Polri dapat diterjemahkan menjadi solusi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengatakan transformasi Polri memerlukan semakin banyak personel yang mampu memadukan kompetensi akademik dengan pengabdian di lapangan.
“Pangkat bukan alasan ataupun penghalang untuk terus mengembangkan diri. Setiap anggota Polri memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, meneliti, berinovasi, dan mengabdikan ilmunya bagi masyarakat. Passion terhadap ilmu pengetahuan harus menjadi energi untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa,” ujar Wakapolri.
Menurut Wakapolri, Bripda Muhammad Putra Aulia merupakan contoh bahwa ilmu pengetahuan yang dimiliki setiap anggota Polri dapat menjadi kekuatan institusi sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Inilah wajah Polri yang ingin kita bangun. Anggota yang tidak berhenti belajar, mampu mengembangkan keilmuannya, kemudian mengimplementasikannya untuk kepentingan masyarakat. Kompetensi yang dimiliki setiap personel harus menjadi kekuatan institusi dalam mendukung program-program nasional, mulai dari ketahanan pangan, lingkungan hidup, kesehatan, teknologi, hingga pelayanan publik,” tegas Wakapolri.
Untuk memperkuat budaya inovasi tersebut, Polri terus membangun kolaborasi dengan dunia akademik melalui jejaring Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Hingga saat ini telah terbentuk 79 Pusat Studi Kepolisian, dengan rincian 40 pusat studi telah beroperasi, 5 sedang dalam tahap penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan 34 lainnya dalam proses pembentukan.
Menurut Wakapolri, keberadaan jejaring Pusat Studi Kepolisian menjadi ruang kolaborasi bagi personel Polri, akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengembangkan Police Science berbasis riset, inovasi, serta evidence-based policing. Melalui ekosistem tersebut, diharapkan lahir semakin banyak Bhayangkara yang mampu mengembangkan kompetensi sesuai bidang keilmuannya, sebagaimana yang telah ditunjukkan Bripda Muhammad Putra Aulia.
“Kami ingin membangun budaya organisasi yang menghargai ilmu pengetahuan. Siapa pun anggotanya, apa pun pangkatnya, ketika memiliki gagasan, riset, dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, maka harus diberikan ruang untuk berkembang. Polri harus menjadi rumah bagi inovasi sekaligus mitra strategis perguruan tinggi dalam melahirkan solusi bagi bangsa,” tutup Wakapolri.
















Leave a Reply